Ruang Lingkup Sistem Logistik
Catatan ini menetapkan cara para pihak dimodelkan dalam sistem logistik.
| Pihak | Termasuk sebagai aktor langsung? | Perlakuan dalam sistem |
|---|---|---|
| Shipowner | Tidak | Kepemilikan aset kapal tidak dimodelkan langsung |
| Operator kapal / Carrier | Ya | Penyedia jadwal, rute, slot, dan dokumen pelayaran |
| Shipping Alliances | Tidak sebagai entitas terpisah | Tetap dianggap sebagai carrier/operator kapal |
| Shipper / Forwarder | Ya | Pihak yang mencari, memesan, dan mengelola pengiriman |
| Port / Terminal Operator | Ya | Penyedia fasilitas dan operasi terminal |
| Bea Cukai | Ya | Pemeriksa manifes, pungutan, dan perizinan pabean |
| Feeder Operators | Tidak | Tidak dimodelkan sebagai aktor langsung |
Catatan terminologi
Istilah perusahaan komersial, shipper, dan forwarder dapat dikelompokkan sebagai pengguna sisi permintaan untuk kebutuhan antarmuka, tetapi tidak boleh disamakan pada model hukum atau otorisasi. Istilah operator kapal, ocean carrier, shipping line, dan pihak pelayaran dapat merujuk pada kelompok penyedia angkutan laut, tetapi shipowner, operator, contractual carrier, dan agen tetap perlu dibedakan.
Batas sistem yang disarankan
Di dalam sistem
- pencarian jadwal, kapasitas, rute, dan kompatibilitas pelabuhan;
- registrasi permintaan muatan dan booking hand-off;
- visibilitas status perjalanan dan port call;
- pertukaran status dokumen, bukan penggantian dokumen hukum;
- notifikasi gangguan, perubahan jadwal, dan pengecualian;
- jejak audit persetujuan dan akses data.
Di luar atau melalui integrasi
- kepemilikan dan pembiayaan kapal;
- negosiasi charter penuh;
- keputusan navigasi oleh Nakhoda/pandu/VTS;
- penerbitan izin oleh Syahbandar dan Bea Cukai;
- operasi crane, yard, dan gate oleh terminal;
- settlement perbankan, asuransi, dan sengketa hukum.
Model akses
Generalisasi persona, pemetaan kelima modul, dan matriks permission dijabarkan dalam User Persona dan Matriks Akses SETIA.
| Peran | Contoh akses |
|---|---|
| Shipper/Forwarder | Membuat permintaan, melihat penawaran, mengirim data kargo |
| Carrier | Mempublikasikan layanan, merespons booking, memperbarui status |
| Terminal | Memperbarui fasilitas, berth, operasi, dan status gate |
| Regulator/Otoritas | Mengakses data sesuai mandat, bukan data komersial tanpa dasar |
| Administrator data | Mengelola referensi dan kualitas tanpa mengambil keputusan bisnis |
Status verifikasi
Ruang lingkup di atas adalah rekomendasi desain. Kewenangan aktual harus dipetakan terhadap peraturan, kontrak, dan perjanjian pertukaran data sebelum implementasi.